BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG MASALAH
Di
era yang semakin maju akan segala aspek kehidupan banyak sekali manusia yang
tidak mengetahui tentang TAUHID atau ketuhanan, padahal hal ini sangatlah
penting untuk di ketahui , banyak yang sudah mengetahui tentang TAUHID di dalam
islam namun pada kenyataannya tidak sesuai dengan apa yang harus di lakukan atau
diaplikasaikan sesudah mengetahuinya. Berupa fikih diantaranya MAHKUM ALAIHI
dan MAHKUM FIHI, yang mencakup pengertian ikut diantaranya perbuatan – perbuatan
yang dapat merusak TAUHID, musyrik / syirik, kafir, fasik, murtad, dzolim,
mutrof, sihir, kahim / dukun, arrof dan suudzon.
Mudah – mudahan kita dapat memahami TAUHID
dengan baik dan bermanfaat bagi kita semua, yang demikian itu adalah perbuatan
– perbuatan yang harus dijauhi dan dihindari sekuat mungkin, karena dapat
merusak TAUHID, mudah – mudahan kita tetap istiqomah dan TAUHID yang benar dan
bisa menjauhi diri dari perbuatan buruk, yang merusak TAUHID.
B. RUMUSAN MASALAH
o Apa yang dimaksud dengan musyrik/syirik,
kufur, sihir dan suudzon dan dalil – dalil yang mengenai musyrik/syirik, kufur,
sihir dan suudzon.
C. TUJUAN PENULISAN
menjelaskan
perbuatan - perbuatan yang akan merusak tauhid yakni
menjelaskan pembahasan mengenai musyrik/syirik,
kufur, sihir, dan suudzon yang mengenai pengertian dalil – dalil dan apa saja
perbuatan – perbuatannya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. MUSYRIK
/SYIRIK
|
Musyrik adalah orang yang mempersekutukan Allah, mengaku akan
adanya Tuhan selain Allah atau menyamakan sesuatu dengan Allah. Perbuatan itu
disebut musyrik. Syirik yaitu menjadikan sesuatu selain
Allah sebagai Tuhan yang disembah dan ditaati disamping Allah. Sebagaimana
firman Allah dalam QS. Yunus:18
|
Syirik adalah dosa terbesar dengan apa seorang manusia mendurhakai
Allah. Firman Allah dalam Q.S Luqman:
13
a. Jenis – Jenis Syirik
« Syirik Besar (ASY SYIRKUR AKBAR)
yaitu tindakan menyekutukan
Allah dengan makhluk-nya dipkatakan syirik besar karena dengannya seseorang
tidak akan diampuni dosanya dan tidak akan masuk surga.
|
Allah
berfirman dalam surat An-Nisaa : 116
Syirik besar digolongkan
menjadi dua golongan yaitu dzahir yang berarti menyembah bendah mati
sedangkan khafiy yang berarti
penyembahan terhadap manusia contohnya fir’un.
«
syirik ashghar
tetapi belum sampai ketingkat keluar
dari tauhid hanya saja mengurangi kemurnian nya. Syirik k Ashghar ini juga dua
dimensi: zhahir dan khafiy. yang zhahir bisa berupa lafal , (pernyataan) dan
perbuatan
dalam sebuah hadits rasulullah saw. bersabda: man halafa bighirillahi faqad kafara wa
asyraka (siapa yang bersumpah dengan selain maka ia kafir dan musyrik)
(HR. turmidzi no 1535).
«
Syirik/musyrik khafi! (keyakinan)
biasanya berupa niat atau keinginan, seperti riya, dan sum’ah. yaitu melakukan tindak ketaatan
kepada Allah dengan niat ingin dipuji orang dan lain sebagainya.
|
Allah
berfirman Al-Baqarah : 264
B. KUFUR
Kufur
adalah perbuatan mengingkari ajaran Allah dan rasul-Nya, termasuk mengingkari
atau tidak mensyukuri nikmat yang telah dberikan Allah. Orang yang melakukan
perbuatan kufur disebut kafirin atau kuffar, Hal tersebut diterangkan dalam
|
Q.S. Ibrahim ayat 7
Dalam
Al-Qur’an di terangkan bahwa umat manusia diberi kebebasan untuk
mempercayai atau untuk mengingkarinya. Di terangkan dalam
|
Al-Qur’an surat Al-Kahfi
ayat : 29
Berkaitan
dengan ayat di atas, dalam mendakwahkan agama islam kepada orang lain, Allah
melarang adanya paksaan. Mereka diberi kebebasan untuk memilih beriman atau
kafir. Orang – orang berdosa akan mendapatkan kehidupan di neraka.
a. Jenis-Jenis Kufur
«
Kufur besar berarti mengingkari suatu bagian dari ajaran islam dimana
tanpa bagian itu keislaman seseorang menjadi batal atau tidak sempurna.Misalnya
seseorang mengklaim bahwa Rasulullah membawa ajaran yang bertentangan dengan
kebenaran.
«
Kufur kecil berarti kufur
yang tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam, dan ia adalah kufur
amali. Kufur amali ialah dosa-dosa yang disebutkan di dalam Al-Qur’an dan
As-Sunnah sebagai dosa-dosa kufur, tetapi tidak mencapai derajat kufur besar.
Seperti kufur nikmat, sebagaimana yang disebutkan dalam firmanNya
C. SIHIR
secara bahasa sihir berarti
sesuatu yang halus dan tersembunyi, sedangkan menurut istilah sihir adalah
jimat – jimat, mantera – manteradan buhul – buhul (yang ditiup) yang dapat
berpengaruh pada hati, akal dan badan. Sihir dapat menyakiti, membunuh, dapat
memisahkan/memecahbelakan seseorang dengan orang lain, suami dengan istri,
membuat orang saling membenci atau membuat orang saling mencintai.
|
Firman allah
dalam surat Al-baqarah 102
Sihir merupakan salah satu
yang dapat merusak tauhid seseorang dan melakukannya adalah termasuk dosa besar
karena dapat membinasakan orang didunia dan akhirat.
D. SU’UDZON
Su'udzon yaitu
perkiraan atau lintasan yang berbuah menjadi penyifatan terhadap orang lain
dengan segala keburukan yang menimbulkan kedukaan pada orang itu tanpa disertai
dengan bukti dan alasan. Dampak su'udzon diantaranya yaitu berkubang dalam
berbagai kemaksiatan dan keburukan dengan dalih bahwa Allah swt tidak melihat
dan tidak mengetahuinya.
|
Firman
Allah swt QS Fushshilat : ayat 50
Atau dia berdalih
bahwa dirinya tidak akan dibangkitkan dan tidak mengakui adanya hisab. Dampak
buruk lainnya dari su'udzon yaitu menyepelekan suatu amal dari aneka amal
kebajikan yang sudah dikenal, seperti amal menjenguk orang sakit, melayat
jenazah, menjawab salam, memenuhi undangan, memberi nasihat, mendoakan orang
yang bersin, menghormati tetangga dan amal-amal lainnya. Orang yang berburuk
sangka melakukan amal-amal kebajikan seperti menyuruh kepada kebaikan, mencegah
kemungkaran, bersedekah, mendamaikan kedua pihak yang bermusuhan dan amal-amal
lainnya karena riya' dan menginginkan suatu keuntungan.
Islam mengharamkan
berburuk sangka kepada Allah swt, Rasulullah saw dan kaum mukminin yang dikenal
berperilaku shaleh, berakhlak istiqamah dan hidup dengan bersih.
|
Allah
swt berfirman, QS Al-Hujurat : 12
Rasulullah saw bersabda, "Janganlah
salah seorang di antara kamu mati melainkan dalam keadaan berbaik sangka kepada
Allah Ta'ala." (HR Muslim)
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Ilmu tauhid
merupakan bagaian dari pada kehidupan yang mesti diketahui secara benar, dengan
mempelajari ilmu tauhid kita tidak akan menjadi orang yang takabur , karena
tauhid itu pada intinya membahas tentang pengesaan terhadap tuhan, yang akan
menjadikan kita merasa bahwa jiwa raga ini hanyalah hamba yang harus
menghambakan atau mengabdikan diri terhadap tuhan sang pencipta, yakni terhadap
Allah swt. Pada pembahasan ini kami menjelaskan supaya tauhid yang sudah
tertanam dalam diri kita semakin kuat, yakni dengan membahas mengenai perbuatan
– perbuatan yang akan merusak tauhid.
Supaya tauhid
kita tidak rusak maka harus menghindari dari pada perbuatan – perbuatan yang
akan merusaknya, yakni kita tidak boleh berprilaku syirik , mempercaya selain
Allah swt atau keluar dari agama islam, kufur yakni tidak bersyukur terhadap
nikmat Allah swt , menjadi tukang sihir dan suudzon yakni memiliki sifat
berburuk sangka terhadap( Allah swt dan sesama manusia ) semua perbuatan ini
harus dihindari
Memang dalam sugala perubahan
itu harus melalui sebuah proses yang harus dijalani dengan penuh kesabaran dan
keuletan, namun hal yang susahitu bukan berarti tidak bisa.
B.
SARAN
Dalam penusunan makalah ini tentu saja jauh dari
pada kesempurnaan, baik dalam segi penulisan maupun pembahasan materi yang di
sajikan, untuk lebih baik lagi, kepada pembaca di sarankan untuk ingin
mempelajari lebih dalam mengenai materi pembahasan ini.
DAFTAR PUSTAKA
« Arifin Djamaris, Zainal. 1990. Islam
Aqidah & Syari’ah II. Jakarta: Srigunting.
« Bin Abdurrahman Al-Khumayyis, Muhammad.
1994. Syirik dan Sebabnya.
Jakarta: Gema Insani
Press.
« Halimudin. 1990. Kembali Kepada
Akidah Islam. Jakarta: Rineka Cipta.
« Jaiz, Hartono Ahmad. 2006. Ada
Pemurtadan di IAIN Buku Islam Utama.
Jakarta: Al-Kautsar
« Mubarok Latif, Zaky. 2012. Akidah
Islam. Yogyakarta:UII Press.Thalib, M.
1994. 100 Karakter Syirik &
Jahiliyah. Solo: Ramadhani.
« Qarddhawi, Yusuf. 1998. Hukum Murtad
Tinjauan Al-Qur’an dan As-
Sunnah. Jakarta: Maktabah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar