WIDYA MARKET SINABANG
Sabtu, 19 Mei 2018
Selasa, 10 Januari 2017
SISTEM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
bab 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Secara umum, sistem kenegaraan
mengikuti pola pembagian kekuasaan dalam pemerintahan sebagaimana yang
dikemukakan oleh Montesquieu dengan teori Trias Politika yang merupakan
pengembangan dari doktrin awalnya oleh John Locke. Menurutnya, pada setiap
pemerintahan terdapat tiga jenis kekuasaan, yaitu legislatif, eksekutif, dan
yudikatif. Ketiga jenis kekuatan tersebut terpisah satu sama lainnya, baik
mengenai tugas maupun mengenai alat perlengkapan yang melakukannya.
Pengertian Ketatanegaraan
Republik Indonesia Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, tata negara adalah
seperangkat prinsip dasar yang mencakup peraturan susunan pemerintah, bentuk
negara dan sebagainya yang menjadi dasar peraturan suatu negara.
Ketatanegaraan adalah
segala sesuatu mengenai tata negara. Menurut hukumnya, tata negara adalah suatu
kekuasaan sentral yang mengatur kehidupan bernegara yang menyangkut sifat,
bentuk, tugas negara dan pemerintahannya serta hak dan kewajiban para warga
terhadap pemerintah atau sebaliknya.Dan dalam sistem ketatanegaraan republik
Indonesia, memerlukan sebuah Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 demi
berlangsungnya sistem ketatanegaraan di Indonesia.Dan terciptanya tujuan negara
republik Indonesia. Sebelum membahas sebuah Amandemen Undang-Undang Dasar 1945,
saya akan menjelaskan pengertian dari sebuah Amandemen Undang-Undang Dasar
1945.
Menurut Kusnadi et al. (1988). Dalam
perjalananya, sistem ketatanegaraan Indonesia telah mengalami perubahan yang
sangat mendasar terutama sejak adanya amandemen UUD 1945 yang dilakukan MPR
pasca Orde Baru. Sejak lengsernya Orde Baru, telah terjadi empat kali amandemen
UUD 1945. Sebelum perubahan UUD 1945, alat-alat kelengkapan negara dalam UUD
1945 adalah Lembaga Kepresidenan, MPR, DPA, DPR, BPK, dan Kekuasaan Kehakiman.
Setelah amandemen keseluruhan terhadap UUD 1945, alat kelengkapan negara yang
disebut dengan lembaga tinggi negara menjadi delapan lembaga, yakni MPR, DPR,
DPD, dan Presiden, MA, MK, KY, dan BPK. Posisi masing-masing lembaga setara,
yaitu sebagai lembaga tinggi negara yang memiliki korelasi satu sama lain dalam
menjalankan fungsi
check and balance antar lembaga tinggi tersebut.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Bagaimana bentuk
sistem tata negara Indonesia?
2.
Sebutkan Lembaga
negara yang terkait bidang :
·
Legislatif
·
Eksekutif
·
Yudikatif
3.
Pengertian dan fungsi
masing-masing lembaga negara tersebut ?
1.3 Tujuan Penulisan
1.
Mendeskripsikan bentuk
sistem tata negara Indonesia
2.
Mendeskripsikan
lembaga negara yang terkait bidang :
·
Legislatif
·
Eksekutif
·
Yudikatif
Mendeskripsikan
pengertian dan fungsi lembaga tersebut
BAB II
pembahasan
2.1 Pengertian
Negara
Negara merupakan suatu organisasi di
antara sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang secara bersama-sama mendiami
suatu wilayah (territorial) tertentu dengan mengakui adanaya suatu pemerintahan
yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok
manusia yang ada di wilayahnya.Organisasi negara dalam suatu wilayah bukanlah
satu-satunya organisasi, ada organisasi-organisasi lain (keagamaan, kepartaian,
kemasyarakatan dan organisasi lainnya yang masing-masing memiliki kepribadian
yang lepas dari masalah kenegaraan). Secara umum negara dapat diartikan sebagai
suatu organisasi utama yang ada di dalam suatu wilayah karena memiliki
pemerintahan yang berwenang dan mampu untuk turut campur dalam banyak hal dalam
bidang organisasi-organisasi lainnya. Terdapat beberapa elemen yang berperan
dalam membentuk suatu negara. Elemen-elemen tersebut adalah :
1.
Masyarakat Masyarakat
merupakan unsur terpenring dalam tatanan suatu negara. Masyarakat atau rakyat
merupakan suatu individu yang berkepentingan dalam suksesna suatu tatanan dalam
pemerintahan. Pentingnya unsur rakyat dalam suatu negara tidak hanya diperlukan
dalam ilmu kenegaraan (staatsleer) tetapi perlu juga perlu melahirkan apa yang
disebut ilmu kemasyarakatan (sosiologi) suatu ilmu pengetahuan baru yang khusus
menyelidiki, mempelajari hidup kemasyarakatan. Sosiologi merupakan ilmu
penolong bagi ilmu hukum tata negara.
2.
Wilayah (teritorial)
Suatu negara tidak dapat berdiri tanpa adanya suatu wilayah. Disamping
pentingnya unsur wilayah dengan batas-batas yang jelas, penting pula keadaan
khusus wilayah yang bersangkutan, artinya apakah layak suatu wilayah itu masuk
suatu negara tertentu atau sebaliknya dipecah menjadi wilayah berbagai negara.
Apabila mengeluarkan peraturan perundang-undangan pada prinsipnya hanya berlaku
bagi orang-orang yang berada di wilayahnya sendiri. Orang akan segera sadar
berada dalam suatu negara tertentu apabila melampaui batas-batas wilayahnya
setelah berhadapan dengan aparat (imigrasi negara) untuk memenuhi berbagai
kewajiban yang ditentukan. Paul Renan (Perancis) menyatakan satu-satunya ukuran
bagi suatu masyarakat untuk menjadi suatu negara ialah keinginan bersatu (le
desir de’etre ansemble).
Pada sisi lain Otto Bauer menyatakan,
ukuran itu lebih diletakkan pada keadaan khusus dari wilayah suatu negara. 3.
Pemerintahan Ciri khusus dari pemerintahan dalam negara adalah pemerintahan
memiliki kekuasaan atas semua anggota masyarakat yang merupakan penduduk suatu
negara dan berada dalam wilayah negara. Ada empat macam teori mengenai suatu
kedaulatan, yaitu teori kedaulatan Tuhan, kedaulatan negara, kedaulatan hukum
dan kedaulatan rakyat.
1.
Teori kedaulatan
Tuhan (Gods souvereiniteit) Teori kedaulatan Tuhan (Gods souvereiniteit)
meyatakan atau menganggap kekuasaan pemerintah suatu negara diberikan oleh
Tuhan. Misalnya kerajaan Belanda, Raja atau ratu secara resmi menamakan dirinya
Raja atas kehendak Tuhan “bij de Gratie Gods”, atau Ethiopia (Raja Haile
Selasi) dinamakan “Singa Penakluk dari suku Yuda yang terpilih Tuhan menjadi
Raja di Ethiopia”.
2.
Teori kedaulatan
Negara (Staats souvereiniteit) Teori kedaulatan Negara (Staats souvereiniteit)
menganggap sebagai suatu axioma yang tidak dapat dibantah, artinya dalam suatu
wilayah negara, negaralah yang berdaulat. Inilah inti pokok dari semua
kekuasaan yang ada dalam wilayah suatu negara. Otto Mayer (dalam buku Deutsches
Verwaltungsrecht) menyatakan “kemauan negara adalah memiliki kekuasaan
kekerasan menurut kehendak alam”. Sementara itu Jellinek dalam buku Algemeine
Staatslehre menyatakan kedaulatan negara sebagai pokok pangkal kekuasaan yang
tidak diperoleh dari siapapun. Pemerintah adalah “alat negara”.
3.
Teori kedaulatan
hukum (Rechts souvereiniteit) Teori kedaulatan hukum (Rechts souvereiniteit)
menyatakan semua kekuasaan dalam negara berdasar atas hukum. Pelopor teori ini
adalah H. Krabbe dalam buku Die Moderne Staats Idee.
4.
Teori Kedaulatan
Rakyat (Volks aouvereiniteit) Teori Kedaulatan Rakyat (Volks aouvereiniteit),
semua kekuasaan dalam suatu negara didasarkan pada kekuasaan rakyat (bersama).
J.J. Rousseau (Perancis) menyatakan apa yang dikenal dengan “kontrak sosial”,
suatu perjanjian antara seluruh rakyat yang menyetujui Pemerintah mempunyai
kekuasaan dalam suatu negara. Di dalam perkembangan sejarah ketatanegaraan, 3
unsur negara menjadi 4 bahkan 5 yaitu rakyat, wilayah, pemerintahan, UUD
(Konstitusi) dan pengakuan Internasional (secara de facto maupun de jure) (Wheare,
et al. 2004).
2.2 Dasar
Pemikiran Dan Latar Belakang Perubahan Uud 1945
1.
Undang-Undang Dasar 1945 membentuk struktur
ketatanegaraan yang bertumpu pada kekuasaan tertinggi di tangan MPR yang
sepenuhnya melaksanakan kedaulatan rakyat. Hal ini berakibat pada tidak
terjadinya checks and balances pada
institusi-institusi ketatanegaraan.
2.
Undang-Undang Dasar 1945 memberikan kekuasaan yang
sangat besar kepada pemegang kekuasaan eksekutif (Presiden). Sistem yang dianut
UUD 1945 adalahexecutive heavy yakni kekuasaan dominan berada di
tangan Presiden dilengkapi dengan berbagai hak konstitusional yang lazim
disebut hak prerogatif (antara lain: memberi grasi, amnesti, abolisi dan
rehabilitasi) dan kekuasaan legislatif karena memiliki kekuasan membentuk
Undang-undang.
3.
UUD 1945 mengandung pasal-pasal yang terlalu “luwes”
dan “fleksibel” sehingga dapat menimbulkan lebih dari satu penafsiran
(multitafsir), misalnya Pasal 7 UUD 1945 (sebelum di amandemen).
4.
UUD 1945 terlalu banyak memberi kewenangan kepada
kekuasaan Presiden untuk mengatur hal-hal penting dengan Undang-undang.
Presiden juga memegang kekuasaan legislatif sehingga Presiden dapat merumuskan
hal-hal penting sesuai kehendaknya dalam Undang-undang.
5.
Rumusan UUD 1945 tentang semangat penyelenggaraan
negara belum cukup didukung ketentuan konstitusi yang memuat aturan dasar
tentang kehidupan yang demokratis, supremasi hukum, pemberdayaan rakyat,
penghormatan hak asasi manusia dan otonomi daerah. Hal ini membuka peluang bagi
berkembangnya praktek penyelengaraan negara yang tidak sesuai dengan Pembukaan
UUD 1945, antara lain sebagai berikut:
a.
Tidak adanya check and balances antar lembaga negara
dan kekuasaan terpusat pada presiden.
b.
Infra struktur yang dibentuk, antara lain partai
politik dan organisasi masyarakat.
c.
Pemilihan Umum (Pemilu) diselenggarakan untuk memenuhi
persyaratan demokrasi formal karena seluruh proses tahapan pelaksanaannya
dikuasai oleh pemerintah.
d.
Kesejahteraan sosial berdasarkan Pasal 33 UUD 1945
tidak tercapai, justru yang berkembang adalah sistem monopoli dan oligopoli.
2.3 Deskripsi
Singkat Struktur Ketatanegaraan RI “Sebelum” Amandemen UUD 1945
Undang-Undang Dasar merupakan hukum tertinggi,
kemudian kedaulatan rakyat diberikan seluruhnya kepada MPR (Lembaga Tertinggi).
MPR mendistribusikan kekuasaannya (distribution of power)
kepada 5 Lembaga Tinggi yang sejajar kedudukannya, yaitu Mahkamah Agung (MA),
Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
2.4 Deskripsi
Struktur Ketatanegaraan RI “Setelah” Amandemen UUD 1945
Menurut Busroh et al. (2005). Berdasarkan Pasal 1 Ayat 1 UUD
1945, Negara Indonesia adalah negara kesatuan (desentralis) yang
berbentuk republik. Berdasarkan hal itu dapat disimpulkan bahwa bentuk negara
Indonesia adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahannya adalah republik.
Negara kesatuan adalah negara berdaulat yang diselenggarakan sebagai satu
kesatuan tunggal di mana pemerintah pusat adalah yang tertinggi dan
satuan-satuan subnasionalnya hanya menjalankan kekuasaan-kekuasaan yang dipilih
oleh pemerintah pusat untuk didelegasikan.
Indonesia menganut bentuk
pemerintahan Republik Konstitusional, merupakan bentuk pemerintahan yang
dipimpin oleh seorang presiden. Kekuasaan presiden dibatasi oleh UUD atau
konstitusi. Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan
sebagai kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Hal itu
didasarkan pada Pasal 4 Ayat 1 yang berbunyi, “Presiden
Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang
Dasar. ” Dengan demikian, sistem pemerintahan di Indonesia menganut
sistem pemerintahan presidensial. Sistem presidensial merupakan sistem
pemerintahan negara republik di mana kekuasaan eksekutif dipilih melalui pemilu
dan terpisah dengan kekuasaan legislatif.
Sistem parlemen di Indonesia
menganut bikameral yang tidak sempurna, yaitu MPR yang terdiri dari DPR dan
DPD. DPR merupakan wakil partai dan DPD merupakan wakil pemerintah daerah.
Ketidak sempurnaan itu ditunjukan antara lain : MPR sebagai lembaga masih
berdiri dan mempunyai fungsi tersendiri terlepas dari lembaga DPR dan DPD.
Fungsi DPD hanya lembaga pelengkap dari DPR karena tidak punya fungsi
legislatif secara penuh. Dari kedua alasan di atas, parlemen Indonesia dapat
dikatakan menganut Trikameral (Tiga Kamar).
2.5 Deskripsi Lembaga-Lembaga Terkait Legislatif, Eksekutif dan
Yudikatif
Undang-Undang Dasar merupakan
hukum tertinggi dimana kedaulatan berada di tangan rakyat dan dijalankan
sepenuhnya menurut UUD. UUD memberikan pembagian kekuasaan (separation of power) kepada 8 Lembaga Negara
dengan kedudukan yang sama dan sejajar, yaitu Presiden, Majelis Permusyawaratan
Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD),
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK),
dan Komisi Yudisial.
Jumat, 26 Agustus 2016
Laporan magang aktititas loading ramp dan sterillizer pada stasiun thresser dan digester di PT. Karya Tanah Subur Aceh Barat
Laporan Magang
AKTIFITAS LOADING
RAMP DAN STERILLIZER PADA STASIUN THRESSER DAN DIGESTER DI
Oleh :
RAMADI SATAR
13101011000006
PROGRAM
STUDI TEKNOLOGI INDUSTRI PETANIAN
JURUSAN PERTANIAN
POLITEKNIK INDONESIA VENEZUELA
ACEH BESAR
2016
SISTEM OPRASIONAL STASIUN THRESING DAN DIGESTER DI PT MOPOLI RAYAKAB ACEH TAMIANG
Laporan Magang
THRESING
DAN DIGESTER
DI
PT MOPOLI RAYAKAB ACEH TAMIANG
Oleh :
Rajab
13101011000021
PROGRAM
STUDI TEKNOLOGI INDUSTRI PETANIAN
JURUSAN PERTANIAN
POLITEKNIK INDONESIA VENEZUELA
ACEH BESAR
2016
DAFTAR ISI
Halaman
LEMBARAN PENGESAHAN ........................................................................ i
KATA PENGANTAR ...................................................................................... ii
DAFTAR ISI ...................................................................................................... iv
DAFTAR TABEL ............................................................................................. vi
DAFTAR LAMPIRAN ..................................................................................... vii
I. PENDAHULUAN .......................................................................................... 1
1.1 Latar Belakang ............................................................................................ 1
1.2 Tujuan ......................................................................................................... 2
1.3 Manfaat ....................................................................................................... 3
II. TINJAUAN PUSTAKA ............................................................................... 4
2.1 Kelapa Sawit ............................................................................................... 4
2.2 Jenis – Jenis Kelapa
Sawit .......................................................................... 5
2.3 Minyak Sawit .............................................................................................. 6
2.4 Proses Produksi Minyak
Sawit ................................................................... 7
2.4.1 Penerimana Tandan Buah Segar ................................................... 7
2.4.2 Perebusan (Sterilizer) .................................................................... 7
2.4.3 Penebahan Buah (Threshing) ........................................................ 8
2.4.4 Pengadukan (Digester) ................................................................. 8
2.4.5 Pengepaan (Screw Press) .............................................................. 8
2.4.6 Threhser ........................................................................................ 9
III. METODELOGI ........................................................................................... 10
3.1 Waktu dan Tempat ..................................................................................... 10
3.2 Metode Perlaksanaan .................................................................................. 10
3.3 Profil Perusahaan ........................................................................................ 11
3.3.1 Sejarah Singkat Perusahaan .......................................................... 11
|
iv
|
3.3.2 Jenis Usaha ................................................................................... 13
3.3.3 Struktur Organisasi PT. Mopoli Raya ........................................... 14
IV. HASIL DAN PEMBAHASAN ................................................................... 15
4.1 Treshing ...................................................................................................... 15
4.2 Digester ....................................................................................................... 16
V. PENUTUP ..................................................................................................... 19
5.1 Kesimpulan ................................................................................................. 19
5.2 Saran ........................................................................................................... 19
DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................ 20
|
v
|
DAFTAR
TABEL
Halaman
Lampiran 1. Kriteria Panen dan Syarat Mutu TBS .............................................. 6
I. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Salah satu aspek yang
berperan penting pada proses pengolahan produksi minyak kelapa sawit yaitu
proses pemurnian minyak sawit. Proses pemurnian minyak sawit merupakan salah
satu faktor yang menentukan mutu produk
crude palm oil (CPO). Pengendalian mutu merupakan hal yang penting untuk
diterapkan dalam system produksi untuk memperbaiki atau dan mempertahankan mutu
produk yang sesuai dengan standar yang diterapkan dalam pasar sehingga bisa
bersaing dengan pasar bebas (Fauzi dkk, 2008).
Proses pengolahan
minyak kelapa sawit dilakukan melalui beberapa tahapan untuk dihasilkan produk
crude palm oil yang berkualitas. Tahapan proses pemurnian dilakukan untuk
menjernihkan hasil minyak dari proses ekstraksi kelapa sawit yang menghasilkan
minyak kasar. Mutu produk CPO dari minyak kasar dapat di tentukan pada proses
pemurnian. Kualitas produk yang baik merupakan persyaratan bagi produsen untuk
bersaing di pasar bebas mendapatkan konsumen (Fauzi dkk, 2008).
Mutu produk CPO yang baik
perlu diciptakan agar dapat meningkatkan nilai keuntungan bagi produsen. PT.
Mopoli Raya merupakan salah
satu perusahaan yang bergerak dalam bidang agroindustri yang memproduksi crude
palm oil (CPO) dan inti produksi (kernel) (Sastrosayono, 2003).
|
1
|
Produksi CPO atau
minyak sawit mentah dipasarkan di pasar nasional dan inti produksi
berupa kernel dikirim ke pusat pengolahan kernel untuk diolah menjadi produk
lain Palm kernel oil (PKO) (Sastrosayono, 2003).
Aceh merupakan daerah yang kaya akan sumber daya alam. Salah satu komoditas
yang sedang dalam tahap pengembangan ialah kelapa sawit yang saat ini sangat
mendukung perekonomian suatu daerah (Simanjuntak,
2010).
Sumber daya manusia yang memadai juga mendapat perhatian khusus sebagai
pemacu pengembangan perkebunan yang ada di daerah tersebut. Program D-3 dibentuk dengan tujuan
menghasilkan sumber daya manusia yang siap pakai dan ahli dibidangnya serta
tanggap terhadap perubahan dan perkembangan ilmu, teknologi dan masalah yang
dihadapi khususnya berkaitan dengan pelayanan langsung di bidang keahliannya (Simanjuntak, 2010).
Kegiatan magang ini menjurus
kepada Pengaruh Kualitas Minyak Kelapa
Sawit (MKS) Terhadap Sistem
Oprasional Stasiun Threshing Dan Digester hasil di stasiun Thresing
dan Digester terhadap kualitas tanda buah segas (TBS), apa saja yang
mempengaruhi sistem kerja dari komponen, kendala yang sering terjadi pada sistem kerja di komponen dan cara mengatasi permasalahan yang terjadi
pada komponen Threshing
dan Digester (Simanjuntak, 2010).
1.2 Tujuan
Menambah wawasan mahasiswa dalam bidang agribisnis perusahaan secara luas. Adapun
tujuan dari praktek magang ini adalah untuk mengetahui Pengaruh Kualitas Minyak Kelapa Sawit (MKS) Terhadap Sistem Oprasional
Stasiun Threshing Dan Digester.
1.
Mengetahui dan memahami pengaruh kualitas hasil pada stasiun Threshing dan Digester
terhadap kualitas tanda buah segar (TBS).
2.
Meningkatkan ilmu pengetahuan dan keterampilan dalam bidang proses kinerja pengaruh
kualitas
hasil
pada
stasiun Threshing dan
Digester
terhadap kualitas tanda buah segar (TBS)
1.3 Manfaat
Adapun
manfaat praktek magang ini dengan judul sistem oprasional stasiun thresing dan digester di PT. Mopoli Raya Kab Aceh
Tamiang, Yaitu Sebuah keahlian yang
berguna bagi penulis dimasa yang akan
datang.
II. TINJAUAN PUSTAKA
2.1
Kelapa Sawit
Tanaman kelapa sawit (Elaesis Guineses Jacq)
merupakan tumbuhan tropis golongan palma yang termasuk dalam family palawija.
Kelapa sawit biasanya mulai berbuah pada umur tiga sampai empat tahun dan
buahnya menjadi masak lima sampai enam bulan setelah penyerbukan.
Proses pemasakan buah kelapa
sawit dapat dilihat dari perubahan warna kulit buahnya, dari hijau pada buah
muda menjadi merah jingga waktu buah telah masak. Pada saat itu,
kandungan minyak pada daging buahnya telah maksimal. Jika terlalu matang, buah
kelapa sawit akan lepas dari tangkai tandannya.hal ini disebut dengan istilah
membrondol (Fauzi dkk, 2008).
Minyak sawit digunakan sebagai
bahan baku minyak makan, margarin, sabun, kosmetika, dan industri farmasi.
Minyak sawit dapat digunakan untuk beragam kegunaan karena keunggulan sifat
yang dimilikinya yaitu tahan oksidasi dengan tekanan tinggi, mampu melarutkan
bahan kimia yang tidak larut oleh bahan pelarut lainnya, mempunyai daya melapis
yang tinggi dan tidak menimbulkan iritasi pada tubuh dalam bidang kosmetik
(Sastrosayono, 2003) .
|
4
|
Tabel.1
Kriteria Panen dan Syarat Mutu TBS
|
No
|
Kematangan
|
Fraksi
|
Jumlah Brondolan
|
Keterangan
|
|
1
|
Mentah
|
00
|
Tidak ada buah berwarna hitam
|
Sangat mentah
|
|
0
|
1-12,5% Buah luar membrondol
|
Mentah
|
||
|
I
|
12,5% Buah membrondol
|
Kurang matang
|
||
|
2
|
Matang
|
II
|
25-50% Buah luar membrondol
|
Matang I
|
|
|
|
III
|
50-76% Buah luar membrondol
|
Matang II
|
|
|
|
IV
|
75-100% Buah luar membrondol
|
Lewat matang I
|
|
3
|
Lewat
|
V
|
Buah dalam juga membrondol
Ada buah busuk
|
Lewat matang II
|
|
Matang
|
|
Buah membusuk
|
|
|
|
|
VI
|
Buah sudah membrondol
|
Janjang kosong
|
|
|
|
TP
|
>2,5 cm
|
Tangkai panjang
|
|
|
|
Brondolan
|
|
|
(Hadi, 2004)
2.2 Jenis-Jenis Kelapa Sawit
Menurut Hutahean (2008), tanaman sawit yang dibudidayakan di Indonesia ada
banyak jenisnya. Varietas tanaman tersebut dapat dibedakan berdasarkan
tebal-tipisnya cangkang (endocarp) dan warna buah. Berdasarkan tebal tipisnya
cangkang (endocarp), dikenal tiga varietas tanaman kelapa sawit. Yaitu
(Sarumaha, 2008):
a.
Dura
Tempurung (cangkang) pada buah
sekitar 25-45%, sangat tebal antara 2-8 mm, dan terdapat lingkaran sabut pada
bagian luar cangkang. Daging buah relative tipis sekitar 20-65%, dan kandungan
minyak pada buah rendah.
b.
Psifera
Jenis Psifera memiliki tempurung yang tipis, biji yang kecil, daging buah
yang tebal, tidak mempunyai cangkang, intinya kecil namun kandungan minyak
dalam buah tinggi. Tanaman ini tidak bisa digunakan untuk penggunaan komersil
tapi jenis ini sering disebut sebagai tanaman betina yang steril. Melalui
persilangan antara lain jenis dura dan psifera, dihasilkan jenis ketiga yaitu
jenis Tenera.
c.
Tenera
Merupakan persilangan antara Dura sebagai pohon ibu dengan Psisfera sebagai
pohon bapak. Tenera bertempurung tipis dan inti buah sekitar 60-90%, ketebalan cangkang antara 0,5-4 mm Berdasarkan warna kulit, terdapat tiga
varietas kelapa sawit, yaitu sebagai berikut
(Simanjuntak, 2010).
2.3 Minyak Sawit
Minyak sawit mentah (CPO
atau Crude Palm Oil) merupakan minyak nabati yang dihasilkan dari pengolahan
buah kelapa sawit, minyak sawit ini berwarna kuning. Proses pengolahan minyak
sawit meliputi: penerimaan buah, perebusan, pengepresan, pemurnian dan
pengolahan biji. CPO yang dihasilkan disimpan dalam tangki-tangki penampungan
dan siap untuk mengalami proses pengilahan lebih lanjut sampai dihasilkan
minyak murni dan hasil olahan lainnya. Minyak sawit mentah pada tangki sebelum
diolah pada proses selanjutnya dianalisa terlebih dahulu kadar air dan
kotorannya (Hutahaean, 2008).
2.4 Proses Produksi Minyak Sawit
2.4.1 Penerimaan
Tandan Buah Segar (TBS)
Sebelum diolah pada PKS,
tandan buah segar (TBS) yang berasal dari kebun pertama kali diterima di
stasiun penerimaan buah untuk ditimbang di jembatan timbang. Setelah
penimbangan maka selanjutnya TBS ditampung sementara di penampungan buah (Loading
Ramp) yang fungsinya adalah menampung buah, mengurangi kotoran yang berupa
pasir dan sampah melalui luncuran yang dibuat miring memudahkan pengisian TBS
ke pengisian lori perebusan (Fauzi, 2004).
2.4.2 Perebusan
(Sterilisasi)
Setelah proses penerimaan, kemudian dilakukan perebusan dalam tangki dengan
tujuan untuk memudahkan perontokan buah dari tandannya dan melunakkan daging
buah sehingga memudahkan pengempaan. Salah satu faktor yang mempengaruhi
lamanya proses perebusan adalah tingkat kematangan TBS yang direbus. Perebusan
yang terlalu lama dapat menurunkan kadar minyak. Sebaliknya, perebusan dalam
waktu yang terlalu pendek menyebabkan semakin banyak buah yang tidak rontok
dari tandannya. Tujuan perebusan adalah:
1. Merusak enzim lipase yang menstimulir pembentukan ALB
2. Mempermudah pelepasan buah dari tandan dan inti dari cangkang
3. Memperlunak daging buah sehingga memudahkan proses penebahan
4. Untuk mengkoagulasikan (mengendapkan) protein sehingga memudahkan pemisahan
minyak.
(Pahan, 2010)
2.4.3 Penebahan Buah
(Threshing)
Proses penebahan
bertujuan untuk melepaskan dan memisahkan buah kelapa sawit dari tandannya.
Alat penebahan buah yang umum digunakan adalah Threshing Hopper yang berbentuk
silinder. Pada sekeliling silinder dipasang besi kanal yang bertindak sebagai
saringan dan besi siku yang berfungsi sebagai sudut sudut dalam sangkar. Buah
lepas akan masuk melalui kisi-kisi dan ditampung
di screw conveyor, kemudian oleh elevator dibawa ke conveyor untuk
didistribusikan ke tiap-tiap unit digester. (Sipayung, 1997).
2.4.4 Pengadukan (Digester)
Tujuan pengadukan adalah untuk
memutuskan ikatan struktur jaringan buah dan membuka sel-sel yang mengandung
minyak serta melepaskan dinding buah dari bijinya sehingga pengempaan serabut
menjadi lebih mudah. Pengadukan buah dilakukan dalam digester dengan mengalirkan
uap panas melalui pipa steam, bertujuan untuk memanaskan buah yang sedang
diproses. Menurut Pahan (2010), untuk menghasilkan pengadukan yang baik, suhu
pencampuran di dalam digester harus selalu dijaga pada suhu 85-95 °C agar
minyak yang dihasilkan tidak menjadi kental.
2.4.5 Pengempaan
(Screw Press)
Proses pengempaan bertujuan
untuk mengeluarkan minyak dan cairan dari kelapa sawit. Alat yang digunakan
adalah alat press berulir ganda (double
screw press).
Hasil yang
diperoleh dari pengempaan kemudian diproses lebih lanjut menjadi CPO. Ampas
kempa diolah lebih lanjut untuk mendapatkan inti sawit (kernel). Proses
pengempaan biji kelapa sawit dapat berupa ekstraksi yang bertujuan mengambil
minyak dari massa adukan (Simanjuntak, 2010).
2.5.6 Pemurnian
dan Penjernihan Minyak
Stasiun terakhir dalam
tahapan proses pengolahan minyak kelapa sawit kasar adalah unit penjernihan
minyak, dimana pada unit ini terjadi prosespemisahan minyak dengan air dan
kotoran yang dilakukan dengan sistem pengendapan, sentrifugal dan penguapan. Menurut Ketaren (1986), minyak kasar dialirkan
dari tangki penjernihan kemudian disaring di dalam penyaring sentrifugal.
Dari penyaring
sentrifugal, minyak yang telah dijernihkan dipompakan kedalam tangki penimbunan,
sedangkan air dan kotoran dikembalikan ke dalamtangki pengendapan. Proses pada
tahap ini bertujuan untuk memperoleh minyak sebanyak-banyaknya dan menghasilkan
CPO dengan kadar asam lemak bebas, kadar air dan kadar kotoran yang sesuai
dengan standard. Minyak sawit yang masih kasar mengalami pengolahan lebih
lanjut. Setelah melalui pemurnian atau klarifikasi yang bertahap, maka akan
diperoleh minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/ CPO) (Pahan, 2010).
III. MATERI DAN METODE
3.1 Pelaksanaan
Praktek Kerja Lapang (PKL)
ini dilaksanakan di PT. Mopoli Raya (MR) yang terletak di Kabupaten Aceh
Tamiang. Praktek kerja lapang dilaksanakan mulai 22 Februari sampai dengan 22 Mei 2016.
3.2 Metode Pelaksanaan
Bentuk kegiatan yang dilakukan
selama pelaksanaan Praktek Kerja Lapang adalah :
1. Observasi, yaitu pengamatan lapangan secara langsung di PKS PT. Mopoli Raya
. Selain data yang dibutuhkan, observasi mempermudah pemahaman proses produksi
secara lebih jelas..
2. Diskusi dan wawancara, yaitu komunikasi dengan staff dan karyawan
departemen yang bersangkutan untuk memperoleh informasi yang diperlukan.
3. Praktek kerja, yaitu ikut serta dalam membantu aktivitas produksi yang
sedang berlangsung sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh perusahaan,
misalnya pengambilan sampel dan analisis.
4. Pengumpulan data sekunder meliputi gambar dan tabel yang dapat mendukung
tentang kelengkapan laporan pada PKL ini.
5. Studi literatur, sebagai bahan melengkapi dan pembanding data yang
diperoleh dengan teori yang telah ada.
|
10
|
3.3 Provil
Perusahaan
3.3.1 Sejarah Singkat Perusahaan
PT. Mopoli
Raya merupakan salah satu perusahaan swasta yang bergerak dibidang perkebunan
kelapa sawit dan pengolahannya. PT. Mopoli Raya di dirikan pada tanggal 17 Desember 1980 atas prakarsa 3
pendiri utama yaitu:
1.
H.A. Basyah Ibrahim (Alm)
2.
H. Muhammad Sati (Alm)
3.
Mustafa Sulaiman (Alm)
Sejak
pendiriannya, PT. Mopoli Raya terus berkembang dan berkembang. Hal ini dapat
dilihat dari areal perkebunan kelapa sawit yang dimiliki oleh PT. Mopoli Raya
dan anak-anak perusahaannya yang semakin luas. Areal perkebunan kelapa sawit
yang dimiliki oleh PT. Mopoli Raya dan anak-anak perusahaannya tersebar di 2
(dua) provinsi yaitu di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam tepatnya di Kabupaten
Aceh Timur, Aceh Barat, dan Aceh Selatan serta di Provinsi Sumatera Utara
tepatnya di Kabupaten Langkat. Luas perkebunan kelapa sawit yang dimiliki oleh
PT. Mopoli Raya dan anak-anak perusahaanya di Provinsi Naggroe Aceh Darussalam
seluas 6.678,76 Ha dan di Provinsi Sumatera Utara seluas 3.053,57 Ha. Areal
yang sudah tertanam tersebut bernaung di bawah beberapa perusahaan yang
tergabung dalam kelompok usaha yang dikoordinir oleh PT. Mopoli Raya selaku
induk perusahaan.
Adapun
perusahaan-perusahaan yang mengelola perkebunan kelapa
sawit dan berada dibawah koordinasi PT. Mopoli Raya antara lain:
1.
PT. Surya Mata ie,
yang mengelola perkebunan Upah.
2.
PT. Sumber Asih, yang mengelola perkebunan Gedong
Biara dan Paya Rambe.
3.
PT. Perapen, yang mengelola perkebunan Perapen.
4.
PT. Dharma Agung, yang mengelola perkebunan Mopoli.
5.
PT. Sulaiman Saleh, yang mengelola perkebunan Damar
Condong.
6.
PT. Puga, yang mengelola perkebunan Sawit Paya Rambe.
7.
PT. Masdah, yang
mengelola perkebunan Serang Jaya.
8.
PT. Tenggulun Jaya, yang mengelola perkebunan
Tenggulun.
9.
PT. Aloer Timur, yang mengelola perkebunan Aloer Teh.
Apa yang telah dicapai oleh PT.
Mopoli Raya sebenarnya merupakan kerjasama dari banyak pihak terutama dengan
pemerintah melalui program rehabilitasi PBSN dengan penyaluran kredit investasi
Bank Indonesia melalui Bank Ekspor Impor, yang telah banyak membantu dalam
proses pendirian perusahaan pabrik kelapa sawit ini. Dengan adanya kredit Free Financing (jenis kredit modal kerja
yang diberikan kepada pemilik perusahaan) dari Bank Exim sebelum kredit
Investasi keluar, maka pada bulan April 1984 mulai dilaksanakan persiapan-
persiapan pelaksanaan dan pengaturan pelaksanaan pembangunan pabrik Kelapa
sawit. Pada tanggal 26 Agustus 1985 dimulai secara resmi pembangunan pabrik
kelapa sawit ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bapak Gubernur Aceh.
Pabrik pengolahan
kelapa sawit PT. Mopoli Raya terletak di desa Gedong Biara Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Timur Propinsi Aceh. Areal yang
digunakan untuk pabrik adalah seluas 6 Ha dan terletak di daerah berbukit
dengan ketinggian antara 20-55 m di atas
permukaan laut. Karena pabrik kelapa sawit tersebut terletak di
desa Gedong Biara maka pabrik kelapa sawit PT. Mopoli Raya ini sering disebut
pabrik kelapa sawit Gedong Biara. Pabrik yang berlokasi di Blok 53 perkebunan
Gedong Biara Kuala Simpang ini berkapasitas awal 30 Ton TBS/jam. Pada tahun 1991 kapasitas pabrik kelapa sawit
tersebut diperluas sehingga menjadi 60 Ton TBS/jam (Kapasitas terpasang), suatu
kapasitas yang cukup untuk dapat menampung hasil produksi sampai dengan 9.985
Ha areal kelapa sawit.
Pabrik kelapa sawit merupakan tempat
pengolahan TBS untuk mendapatkan minyak sawit dan hasil-hasil produksi seperti
bahan bakar boiler dan pupuk. Kedua
hasil terakhir dapat dikategorikan sebagai hasil sampingan atau by product yang
berguna untuk proses produksi selanjutnya. Dengan menghasilkan kedua produk
tersebut, diharapkan dapat mampu meningkatkan pendapatan perusahaan.
3.3.2 Jenis Usaha
PT. Mopoli
Raya merupakan suatu perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan
kelapa sawit dan karet. PT. Mopoli Raya memiliki pabrik pengolahan kelapa sawit
yang berfungsi untuk mengolah TBS kelapa sawit menjadi CPO dan Inti
Kelapa Sawit (IKS).
PT.
Mopoli Raya tidak memiliki perkebunan kelapa sawit, oleh sebab itu TBS kelapa sawit didapat dengan cara membeli dari anak
perusahaan PT. Mopoli Raya. Setelah TBS diperoleh lalu diolah menjadi CPO dan Pabrik
Kelapa Sawit yang selanjutnya dijual kepada pihak ketiga. Selain pengolahan
kelapa sawit, PT. Mopoli Raya juga menjalankan usaha pengolahan karet. Getah
karet diperoleh dengan membeli dari anak perusahaan yaitu PT. Masdah, setelah
itu getah karet diolah untuk dijual kepada pihak ketiga.
3.2.3 Struktur Organisasi PT. Mopoli Raya
IV. HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1 Treshing
Thresher berfungsi untuk memisahkan
brondolan dari janjangannya dengan cara
membanting tandan buah segar (TBS) kedalam thresher hopper.
Thresher ini berupa drum silinder panjang yang berputar secara horizontal
dengan kecepatan putar 23 rpm. Drum dirancang dengan kisi–kisi yang
berfungsi untuk meloloskan berondolan. Thresher ini berkapasitas 30
ton/jam.
Adapun fungsi theresher
adalah melepaskan brondolan dari tandannya.
Adapun spesifikasi dari theresher adalah sebagai berikut:
1.
Kapasitas theresher 30 ton/jam
2.
Diameter thresher 1,9 – 2 m
3.
Panjang thresher ± 4,5 m
4.
Dinding thresher berupa kisi – kisi dengan jarak 50 mm
5.
Adapun putaran treser disetel ±23 rpm semakin besar
tandan semakin cepat putaran
Adapun perawatan dari theresher tersebut adalah
membersihkan kisi-kisi tromol sebelum mengolah agar brondolan yang sudah
terpisah dari tandan kosong cepat jatuh ke bottom fruit conveyor.
Adapun masalah yang terjadi pada theresher adalah brondolan
ikut tandan kosong yang lebih tinggi dari norma kemungkinan disebabkan karena
pengumpanan buah ke theresher terlalu banyak atau putaran tromol theresher
tidak sesuai (terlalu cepat/lambat).
|
15
|
Menurut Malangyudo (2011) stasiun threshing terdiri dari
beberapa bagian alat atau mesin dan dalam proses pengoperasiannya sangat
berkaitan satu sama lain. Maksud dan tujuan desain dari pada stasiun ini adalah
sebagai berikut:
1.
Untuk melepaskan buah (tandan buah segar yang sudah direbus) dengan
tandannya dengan sistem bantingan.
2.
Untuk menjaga kestabilan/pemerataan secara kontinu agar kapasitas
pengolahan Tandan Buah Segar dapat tercapai sesuai desain pabrik dengan
pengoperasian hoist cycle, rpm auto feeder maupun supervisi yang benar.
3.
Menjaga oil loss maupun kernel loss seoptimal mungkin agar berada dibawah
target/parameter yang sudah disepakati perusahaan.
4.
Jadi, kapasitas desain saja tidaklah cukup untuk mendapatkan tujuan di atas
tanpa kesatuan sistem pengoperasian alat yang benar pada stasiun ini
maupun dukungan dari stasiun-stasiun lainnya.
4.2 Digester
Alat ini sering
disebut ketel pengaduk yang terdiri dari bejana yang dilengkapi dengan lengan
pengaduk, tangkai pelumat dan pemanas untuk mempersiapkan masa brondolan agar
lebih mudah di-pres oleh Screw Sress. Digester dilengkapi dengan
Lengan Pengaduk yang berfungsi untuk merajang buah sehingga terjadi pelepasan
mesocarp dan biji. Volume digester berpengaruh terhadap kehilangan
minyak.
Digester yang
terlalu penuh akan memperlama proses pengadukan, namun dengan tekanan
berlawanan dari dasar ketel yang kuat akan menyebabkan perajangan menjadi
sempurna. Ketinggian masa brondolan dalam digester akan menimbulkan
tekanan di dasar Digester semakin tinggi dan tahanan terhadap
pisau semakin tinggi, sehingga pemecahan kantong minyak dan pemisahan serat
dengan serat lain semakinsempurna.
Adapun spesifikasi dari digester
adalah sebagai berikut:
1.
Volume digester @ 3,2 – 3, 5 m3
2.
Isian Digester minimal ¾
3.
Elektromotor 30 HP RPM 1.500
4.
Memiliki pisau dengan 6 tingkat, 5 tingkat pisau pengaduk
dan 1 tingkat pisau lempar atau buang
5.
Umur teknis pisau aduk/lempar adalah 4000 jam
6.
Suhu panas yang dibutuhkan 95-98oC yang
diberikan dengan cara menginjeksikan pemanasan mantel (jacket).
7.
Diantara pisau-pisau dipasang siku penahan sebanyak 20
buah agar proses pengadukan lebih sempurna.
8.
Bagian bawah digester dipasang bottom wearing plate
dengan ketebalan 9 mm (berferforasi). Yang berlubang sebanyak ± 1.200 buah
dengan diameter 5 mm atau bila lubang sebanyak ± 1.800 buah diameter 4 mm.
Lubang-lubang ini gunanya untuk menyalurkan/mengalirkan minyak pada saat
berlangsung proses pengadukan sehingga massa tidak terlalu basah dan proses
pengadukan dan pengepresan menjadi lebih efektif.
9.
Dipasang sekat pintu dan dapat dibuka/ditutup pada corong
digester.
10.
Waktu pelumatan 20-35 menit.
11. Kapasitas 10-15 Ton TBS
per jam
Adapun masalah yang
terjadi pada digester adalah keausan pisau digester (jarak ujung pisau
kedinding digester masih >1,5cm) disebabkan oleh umur teknis pisau
sudah terlampaui (>4000 jam). Proses pengadukan tidak sempurna (temperaturan
adukan < 90ÂșC,isian digester < ¾ bagian,pisau aduk aus,aliran
minyak kasar dari bottom plate tidak lancer,tidak ada sirkulasi penahanan) mengakibatkan
kadar minyak pada biji > 0,8 %.
Perawatan yang dilakukan
pada digester adalah setiap minggu dilakukan pembersihan bagian luar/dalam
sekaligus mengukur keausan Digester,siku penahanan,tumpat,atau tidaknya lobang
bottom plate dan baut-baut yang kendur.
(Sunarko, 2007).
V. KESIMPULAN DAN SARAN
5.1 Kesimpulan
Adapun kesimpulan yang dapat penulis berikan selama Praktek
Kerja Lapangan (PKL) adalah sebagai berikut :
1.
Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Mopoli Raya memiliki kapasitas kerja 45 TonTB /Jam dengan menggunakan 3 buah tabung digester dari 4 buah tabung digester yang
masing-masing tabung berkapasitas 15 Ton/Jam.
2.
Pabrik Kelapa
Sawit (PKS) Mopoli Raya
menghasilkan minyak mentah
(CPO) dengan rendemen 23%.
5.2. Saran
Adapun saran yang dapat penulis berikan selama melakukan
Praktek Kerja Lapangan (PKL) adalah sebagai berikut :
1.
Pertahankan keadaan buah dalam keadaan matang;
2.
Jaga volume minyak pada tabung digester dalam keadaan
normal
3.
Sesuaikan tekanan hidrolik dengan keadaan buah yang di
lumatkan dan kecepatan pisau pada digester;
4.
Agar lebih memperhatikan perawatan yang sesuai dengan
buku petunjuk perawatan mesin berkala yang telah disusun oleh penulis;
5.
Lebih melengkapi dan membenahi alat-alat yang mendukung
dalam perawatan maupun perbaikan;
DAFTAR PUSTAKA
Ketaren, S.
1986. Pengantar Teknologi Minyak
dan Lemak Pangan. Universitas Indonesia : Jakarta.
Malangyudo, A., 2011. Teknologi Digester dan Press. Agromedia Pustaka. Jakarta.
Pahan, I. 2006. Panduan Lengkap Kelapa Sawit. Penebar
Swadaya : Jakarta.
Sastrosayono, S., 2003. Budidaya Kelapa Sawit. Agromedia
Pustaka. Jakarta.
Sunarko, 2007. Petunjuk Praktis
Budi Daya & Pengolahan Kelapa Sawit. Agromedia Pustaka.
Jakarta.
Langganan:
Postingan (Atom)


